MEDAN – Guna mempercepat transformasi digital di lingkungan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Forum Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) tahun 2026 resmi digelar. Bertempat di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Medan, pertemuan strategis ini berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 5 hingga 8 Mei 2026.
Tahun ini, Forum TIPD mengusung tiga pilar tema utama yang krusial bagi masa depan e-governance kampus: Pengembangan Smart Campus, Implementasi dan Transformasi Artificial Intelligence (AI), serta Kolaborasi Berbagi (Sharing) Aplikasi antar-PTKIN.
Pertemuan tahunan ini dihadiri oleh para Kepala Unit TIPD dari berbagai PTKIN se-Indonesia. Kehadiran para delegasi tersebut menegaskan komitmen bersama untuk meruntuhkan ego sektoral dalam pengembangan sistem informasi demi efisiensi anggaran dan efektivitas layanan akademik.
Komitmen Nyata dari Ujung Timur Indonesia
Salah satu agenda monumental dalam gelaran forum bergengsi ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Agreement / MoA) mengenai kolaborasi berbagi aplikasi antar-unit TIPD PTKIN se-Indonesia.

UPT TIPD IAIN Fattahul Muluk Papua menjadi salah satu instansi yang secara resmi memperkuat komitmennya dalam penandatanganan tersebut. Melalui kerja sama ini, IAIN Fattahul Muluk Papua siap bersinergi dalam pemanfaatan, replikasi, dan pengembangan bersama aplikasi-aplikasi unggulan guna memangkas waktu pengadaan sistem dan menghemat anggaran negara secara masif.
7 Poin Strategis Ruang Lingkup Kerja Sama
Berdasarkan dokumen kerja sama yang disepakati, kolaborasi antar-PTKIN ini mencakup 7 (tujuh) ruang lingkup utama yang akan menjadi pedoman implementasi ke depan:
- Penguatan Layanan TI Kampus: Kolaborasi untuk mendukung penyelenggaraan administrasi, akademik, kemahasiswaan, kelembagaan, dan layanan publik berbasis teknologi di lingkungan PTKIN.
- Pertukaran Best Practices: Saling berbagi praktik baik dalam pengelolaan layanan TI, sistem informasi akademik/kelembagaan, helpdesk, jaringan, server, pusat data (data center), hingga keamanan informasi.
- Pengembangan & Integrasi Aplikasi: Kolaborasi dalam pengembangan, integrasi data, interoperabilitas aplikasi, serta penyelarasan sistem informasi sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.
- Keamanan Siber & Tata Kelola Data: Penguatan tata kelola data, keamanan siber (cybersecurity), perlindungan data, manajemen risiko TIK, pencadangan data (backup), serta pemulihan bencana (disaster recovery) layanan digital.
- Peningkatan SDM: Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) TI melalui pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), lokakarya, pendampingan, benchmarking, serta forum berbagi pengetahuan.
- Standardisasi Operasional: Penyusunan standar operasional (SOP), pedoman teknis, template dokumen, arsitektur layanan, standar integrasi data, dan instrumen evaluasi layanan TIK yang dapat digunakan bersama tanpa bertentangan dengan ketentuan internal masing-masing PTKIN.
- Kegiatan Adaptif Lainnya: Kegiatan lain yang disepakati bersama sepanjang berkaitan dengan transformasi digital dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Wujudkan Ekosistem Digital yang Merata
Melalui integrasi tiga pilar utama dan penandatanganan MoA ini, Forum TIPD 2026 diharapkan mampu menghilangkan kesenjangan teknologi antar-perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama.
Dengan ditekennya dokumen kerja sama tersebut, UPT TIPD IAIN Fattahul Muluk Papua siap membawa pulang cetak biru (blueprint) dan teknologi siap pakai dari Medan untuk langsung diterapkan. Langkah adaptif ini diharapkan dapat langsung memacu mutu layanan akademik, memperkuat ketahanan siber, serta mewujudkan ekosistem Smart Campus yang andal di tanah Papua.




